Artis Iklan Judi
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pernah menyebut situs judi online tetap terus bermunculan meski pemerintah telah melakukan pembersihan atau pemblokiran.
"Kita bersihkan hari ini setelah dibersihkan muncul lagi, ya dibersihkan kembali. Ini patah tumbuh, hilang berganti, kejar-kejaran," kata Johnny di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (25/8/2022).
Hal itu dikatakannya saat mengomentari bisnis judi online yang diduga dilindungi oleh Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Ferdy Sambo, mantan Kepala Dividi Propam Polri yang jadi terdakwa pembunuhan Brigadir J. Sambo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnny berpendapat situs judi online masih ada karena upaya yang dilakukan baru sebatas pemblokiran. Johnny berharap kepolisian menindak para pelaku agar penindakan lebih efektif.
"Orangnya ada di dalam negeri, maka ruang digitalnya juga kami bersihkan dan aparat penegak hukum Polri untuk melakukan penindakan hukum dan penegakan hukum," ujarnya.
Pada kesempatan lain, Plate mengatakan maraknya situs judi online itu lantaran pengembang aplikasi kerap memulai yang baru saat yang lama diblokir.
"Saya tidak bisa setop masyarakat untuk buat, untuk memulai yang baru. Tapi yang sudah ada saya stop. Ini kan kejar-kejaran," kata dia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (1/8) malam.
"Setiap hari ada, setiap hari pula dibersihkan," sambung dia, yang kini tengah berstatus saksi di kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Hal itu dikatakan usai muncul kritis terkait lolosnya judi online ke dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Plate menampik pihaknya meloloskan platform judi online.
"Tidak mungkin diloloskan, kalau ada yang seperti begitu pasti diblokir. Tidak ada ruang untuk judi online di Indonesia," tegasnya.
Per Selasa (2/8/2022). Menkominfo mengungkap 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 PSE disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.
"Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022," tulis Plate.
Situs judi online kembali menjadi perbincangan terkait oleh dugaan endorse yang dilakukan sejumlah artis atau influencer tanah air. Mereka kerap menyamarkan istilah judi online sebagai game online.
Sejumlah merek jelas tersebut dalam konten para seleb medsos itu. Di antaranya, Koin 138, QQwalet99, Jaya Bet, Jelas Poker, DJ Togel, RGO Togel, Receh 88, Big Win 138, Indo Genting, Sakti 123, Lumbung 88, Wym Bet, Mewah Bet, Data Togel.
Situs-situs itu kebanyakan memanfaatkan domain berbentuk angka-angka.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga mengungkap modus situs judi online menumpang website resmi pemerintahan.
"BSSN kita menyusun pedoman dan tata kelola keamanan sistem sehingga bisa menjadi panduan untuk semuanya dalam membangun situs website," kata Ariandi Putra, juru bicara BSSN, kepada wartawan, Kamis (19/1) di Jakarta.
"BSSN bertanggung jawab pada keamanan siber, tapi dalam regulasi PP 71/2019 [tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik] disebutkan bahwa semua pemilik sistem elektronik bertanggung jawab terhadap keandalan dan keamanan sistem elektroniknya masing-masing," imbuhnya.
Kala itu, Ariandi menyebut ada 291 situs yang terindikasi dimanfaatkan untuk halaman produk judi online. Dari temuan itu ada 68 situs perguruan tinggi, 38 situs milik sekolah 38 dan 30 situs pemerintah.
SEJUMLAH artis dan selebgram diduga terkait dengan tindak pidana perjudian. Mereka diperiksa sebagai saksi di kantor polisi dalam beberapa waktu terakhir karena diduga mempromosikan situs judi daring atau online. Dua di antaranya diperiksa di Bareskrim Mabes Polri yaitu Wulan Guritno dan Amanda Manopo.
Amanda Manopo diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 2 Oktober 2023. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pemeriksaan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.
“Dengan 34 pertanyaan,” ujar Brigjen Pol Adi Vivid dikutip dari artikel berjudul Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo Saya tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online diunggah di laman www.tempo.co.
Usai pemeriksaan, Amanda mengaku ia memang mempromosikan situs Sakti 123 melalui media sosialnya. Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa situs itu adalah permainan atau game online. Ia mendapatkan bayaran sebesar Rp16 juta. Ia mengaku menceritakan semua hal terkait kerja sama itu ke penyidik.
“Saya tidak tahu sama sekali kalau ini judi online. Yang saya tahu memang itu hanya sebatas games saja, tidak ada judi,” ungkap Amanda.
Amanda merupakan satu dari 26 artis dan influencer media sosial yang terseret ke kasus judi. Mereka dilaporkan oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri. Selain Amanda, Bareskrim juga memeriksa sejumlah artis yaitu Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita.
Brigjen Pol Adi Vivid mengingatkan artis atau pesohor publik untuk lebih selektif menerima kerja sama, termasuk mempromosikan situs-situs online. Bila terbukti terlibat langsung mempromosikan situs judi online, artis atau pesohor publik dapat dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
“Stop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang yang jatuh miskin,” ujar Brigjen Pol Adi Vivid dikutip dari artikel berjudul ALMI Sebut 26 Artis yang Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Promosi Judi Online Untung hingga Ratusan Juta Rupiah diunggah di laman www.viva.co.id pada Senin 4 September 2023.
Selain Bareskrim Polri, ada 26 Polda juga melakukan penindakan terhadap kasus judi online maupun offline. Satu di antaranya Polda Riau. Jumat 15 September 2023, anggota patroli siber menemukan alamat protokol internet atau IP address mencurigakan. Polisi lalu menelusuri temuan tersebut.
“Ada IP Address ke salah satu situs judi online dan dilaporkan ke direktur untuk dilanjutkan pengungkapan secara detail,” ungkap Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung dikutip dari artikel berjudul Polisi Tangkap Bandar Judi Online dengan Capai Aset Rp57,7 M di Riau diunggah di laman www.tribratanews.polri.go.id pada 22 September 2023.
Polisi kemudian menangkap seorang tersangka bernama Ari Guswanto. Ari merupakan bandar judi. Ia membuat IP address akun judi lalu menyebarkannya ke sejumlah website. Polisi menyita aset dengan total nilai Rp57,7 miliar.
Polda Banten pun menangkap tiga pemilik akun Instagram yang diduga mempromosikan situs judi online. Ketiga pemilik akun diduga mendapat jutaan rupiah tiap bulan dari promosi tersebut. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang Undang ITE.
September 2023, Polri menindak 301 kasus judi online maupun offline. Jumlah penindakan pada September menurun bila dibandingkan dengan Agustus 2023. Sebab pada Agustus 2023, jumlah penindakan sebesar 314 kasus.
Data itu didapat dari EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Selasa, 3 Oktober 2023. Polda Jawa Tengah menjadi satuan kerja setingkat provinsi yang melakukan penindakan yaitu 61 kasus. Sementara Polda Jawa Timur di posisi kedua dan Polda Jawa Barat di posisi ketiga.
Adapun 457 orang diperiksa di kantor polisi sebagai terlapor kasus judi. Karyawan swasta merupakan kategori terlapor paling banyak yaitu 182 orang. Mirisnya sebanyak 17 pelajar dan mahasiswa juga dilaporkan terlibat dalam kasus judi.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---
0 0 Tautan artikel berhasil disalin!
- Tiktoker Gunawan alias Sadbor jadi tersangka hingga terancam hukuman 10 tahun penjara karena dugaan
. Ditangkapnya pemilik joget 'Ayam Patuk' ini kayak mengingatkan lagi soal hati-hati saat mempromosikan sesuatu.
Beberapa bulan belakangan deretan artis juga diperiksa oleh Bareskrim karena dugaan promosi judi online. Ada juga yang mengaku karena kesalahpahaman dan ketidaktahuan tersandung mempromosikan judi online.
Video Denny Cagur diduga promosikan judi online kembali jadi sorotan. Denny Cagur buka suara dan mengaku sudah diperiksa Bareskrim.
"Jadi prosesnya memang sudah berjalan, semua artis itu ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan. Kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim. Saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik saya datang," kata Denny Cagur di kawasan DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Anggota DPR RI itu menegaskan kasus itu ada sebelum dirinya menjadi anggota dewan. Dia sudah menyerahkan semuanya ke polisi soal kelanjutan kasus dugaan promosi judi online itu.
"Sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian. Sebagai warga negara yang baik, saya datang (ke Bareskrim saat itu) dan melewati prosesnya," tegas Denny.
Pada September 2023, artis Wulan Guritno juga dipanggil ke Bareskrim. Pemanggilan itu terkait dugaan dirinya mempromosikan situs judi online.
Bucie Lee, perwakilan manajemen Wulan Guritno, mengaku bingung karena konten yang dipermasalahkan dibuat pada 2020. Bucie menegaskan Wulan Guritno juga korban karena informasi yang didapat situs yang dipromosikan adalah game online.
14 September 2023, Wulan Guritno diperiksa Bareskrim Polri selama kurang lebih 6 jam. Tak banyak yang diucapkan Wulan saat itu.
"Jadi aku hari ini seneng banget bisa memenuhi panggilan untuk klarifikasi dan aku senang banget dikasih ruang untuk klarifikasi dan pastinya aku berterima kasih banget dengan penyidik dari Bareskrim sangat profesional," kata Wulan Guritno sambil tersenyum lega.
Artis kontroversial Nikita Mirzani juga disebut sebagai salah satu yang diduga mempromosikan judi online. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan telah memeriksa Nikita Mirzani. Pemeriksaan ibu tiga anak itu terkait dengan dugaan mempromosikan judi online.
"Sudah, sudah (diperiksa Nikita Mirzani)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Namun, saat ditanya soal pemeriksaan itu, Nikita Mirzani hanya berseloroh sambil tertawa. "Aduh nggak tahu, aku nggak pernah main judi. Kalau main judi di Singapura," katanya tertawa pada 17 Juli 2024.
Nama Dewi Perssik juga pernah diduga mempromosikan judi online. Dewi Perssik mengakui dirinya pernah dipanggil polisi terkait masalah ini.
Dia mengaku tak tahu mendapat endorse judi online. Masalah ini disebut Dewi Perssik sudah lama terjadi, sekitar 2020.
"Yang lalu itu sudah pernah dibahas, sudah pernah dibahas. Ya mungkin ada orang yang iseng di-upload lagi, masalah ini udah pernah kok (dibahas)," kata Dewi Perssik ditemui di Studio Trans TV Rabu (5/4/2023).
"Aku juga pernah ditanya sama Pak Polisi juga. Ini sudah kelar. Jadi kalau tanya, ini masalah sudah tiga tahun lalu, mungkin ada orang iseng yang kepingin namaku jatuh atau mungkin atau apa, jadi nge-up lagi gitu," kata Dewi Perssik.
2 Oktober 2023, Amanda Manopo memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online. Bintang series Paylater itu juga berasalan tak tahu yang dipromosikan adalah judi online.
"Tidak tahu sama sekali yang ditahu itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi dan itu berinteraksi sama manajer saya, lewat dari manajer dan memang ada bukti-bukti segala macam," kata Amanda Manopo di Bareskrim Polri.
Amanda Manopo diperbolehkan pulang setelah diperiksa sekitar 8 jam. Kuasa hukum Amanda menjelaskan saat itu kliennya diminta membuat video.
"Dari endorse itu bikin video, videonya-video mentah ya. Jadi Manda tuh bikin video direkamin sama manajernya disuruh pakai kaus gitu terus baca skrip ya yang dikasih sama pemberi job dibaca sama Manda, sudah. Videonya video polosan, video biasa," kata Ina Rachman.
Cupi Cupita juga memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada 26 September 2023. Sekitar kurang lebih 7 jam Cupi Cupita mengaku dicecar puluhan pertanyaan.
Saat itu Cupi Cupita yang tidak enak badan tak banyak memberikan penjelasan. Hengky Solihin selaku kuasa hukum Cupi Cupita pun menjelaskan bahwa kliennya sudah menjawab pertanyaan penyidik lewat fakta dan bukti yang dibawa.
"Pada intinya karena ketidaktahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya judi online, yang dia tahu adalah game online, kurang lebih begitu," kata Hengky Solihin di Bareskrim Polri.
Dinar Candy mengaku dan menceritakan pengalamannya dipanggil polisi terkait dugaan promosi judi online. Peristiwa itu dialami Dinar Candy pada 2017.
Ditemui di studio Pagi Pagi Ambyar pada 23 September 2023, Dinar Candy mengaku kala itu sangat kaget diminta datang ke Polda Metro Jaya menjadi saksi kasus judi online.
Dinar mengaku tak tahu yang dipromosikan itu judi online. "Nggak tahulah, kalau tahu juga nggak mau. Ya soalnya waktu itu penawarannya games kan jadi ya sudah eh nggak tahunya link-nya mengarah ke sana," jelasnya.
Gara-gara itu, Dinar Candy mengaku rekeningnya sampai dibekukan sekitar sebulan. Itu dilakukan untuk memeriksa aliran dana yang diterimanya.
Sabtu 23 September 2023, Yuki Kato juga memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Namun, Yuki Kato tak menjelaskan dirinya dipanggil soal kasus apa.
"Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisian untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, pasti aku ingin memberikan semua yang aku bisa," ujar Yuki saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (23/9).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pemanggilan Yuki Kato masih terkait endorsement atau promosi judi online.
"Kami informasikan bahwa benar pada hari ini Sabtu 23 September 2023, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Yuki Kato terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan pengungkapan artis-artis yang diduga ikut memasarkan judi online di media sosial namun belum dilaporkan ke pihak berwajib.
Hal ini diketahui dari ulasan yang sempat viral oleh salah satu akun di Twitter. Dalam unggahan itu disertakan juga sumber informasi dari pihak PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
detikcom kemudian mencari tahu mengenai kebenaran nama-nama artis tersebut yang diduga ikut mengiklankan judi online kepada Ivan Yustiavandana selaku Ketua Umum PPATK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak bisa sampaikan itu dengan detail, yang jelas kami laksanakan kewenangan kami sesuai Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010," ujar Ivan kepada detikcom, Rabu (30/8/2023).
Lebih lanjut, Ivan turut menjelaskan bahwa pihaknya memang bekerja untuk memantau pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sebuah pencucian uang termasuk perjudian. Pihak-pihak yang dipantau juga termasuk artis-artis yang belakangan aktif di media sosial.
"PPATK senantiasa melakukan pemantauan terhadap transaksi pihak-pihak yang diduga terlibat pencucian uang atau tindak pidana asal, termasuk perjudian. Artis ataupun pegiat media sosial yang melakukan promosi akun judi online termasuk pihak-pihak yang dianalisis transaksinya oleh PPATK," jelas Ivan.
"Namun demikian, informasi spesifik mengenai nama pihak tertentu tidak dapat disampaikan mengingat artis dan influencer untuk dapat dikatakan terlibat promosi judi online," jawabnya lagi.
Kata Ivan, pihaknya tidak bisa serta merta menyebutkan nama-nama artis yang terseret dalam kasus ini. Mereka juga butuh sebuah pembuktian yang sebenarnya hanya bisa dilakukan oleh penyidik dari kepolisian.
Diketahui kasus pemasaran judi online dikalangan artis memang menjamur setelah dunia media sosial dioptimalkan untuk menambah pemasukan seseorang. Tidak terkecuali para artis yang belakangan memang aktif mengiklankan suatu barang atau jasa di sana.
Dengan berbekal popularitas di media sosial kemudian para artis dipercaya para oknum pekerja di bidang judi online untuk saling bekerja sama.
Pada 2021 Shandy Aulia sebagai salah satu contoh artis yang pernah dilaporkan dan terjerat kasus dugaan endorse judi online. Laporan itu dilayangkan di Polda Metro Jaya oleh Laura Aprilya.
Shandy Aulia saat itu sudah datang ke Polda untuk menjalankan pemeriksaan terkait kasus yang dilaporkan itu. Sayangnya, sampai saat ini kasus itu masih belum ada kejelasan lebih lanjut.
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, Shandy diduga ikut mendistribusikan judi online melalui media elektronik. Shandy Aulia pun dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sederet artis dan streamer diduga mempromosikan judi online di media sosial mereka. Beberapa artis bahkan suda dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Terbaru streamer game juga diduga melakukan hal serupa saat melakukan streaming game.
Dalam hukum islam judi adalah haram, termasuk di dalamnya judi online. Dikutip dari jatim.nu, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jawa Timur KH Ahmad Asyhar Shofyan, menegaskan judi online itu hanya modelnya saja, walaupun online atau konvensional tetap judi.
Jadi entah judi online atau konvensional tetap dilarang. Dan terkait model atau medianya itu tergantung perkembangan zaman dan manusianya. Larangan dan keharaman perjudian berdasarkan Surah Al Maidah ayat 90.
Pendapat serupa juga tercantum dalam Fatwa Tarjih PP Muhammadiyah. Menurut mereka, dalam Al-Qur’an, perjudian dinyatakan sebagai tindakan yang dilarang dalam Surah Al-Ma’idah ayat 90. Dengan demikian, setiap muslim yang berpegang pada prinsip-prinsip agamanya harus menjauhi praktik perjudian, termasuk judi online.
Dalil Pengharaman Judi Termasuk Judi
QS Al-Baqarah [2]: 219
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah: Kelebihan (dari apa yang diperlukan). Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.
QS Al-Maidah [5]: 90-91
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Hukum Promosi Judi Online
Larangan judi dalam Islam bertujuan untuk melindungi umat Islam dari berbagai mudharat yang ditimbulkan judi. Sebab, aktivitas tersebut dapat menyebabkan kerugian harta benda, permusuhan dan kebencian, kecanduan, dan kemaksiatan lain. Sehingga, mereka yang mengajak atau mempromosikan judi, hukumnya dilarang.
Sebab, Islam menganjurkan tolong menolong dan melarang tolong menolong dalam keburukan. Seperti dikutip dari Al-Quran surah al-Maidah ayat 2:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”
Dalam hadis yang diriwayatan Muslim, Rasulullah Saw pernah bersabda:
مَن دَعا إلى هُدًى، كانَ له مِنَ الأجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَن تَبِعَهُ، لا يَنْقُصُ ذلكَ مِن أُجُورِهِمْ شيئًا، ومَن دَعا إلى ضَلالَةٍ، كانَ عليه مِنَ الإثْمِ مِثْلُ آثامِ مَن تَبِعَهُ، لا يَنْقُصُ ذلكَ مِن آثامِهِمْ شيئًا.
“Siapa pun yang mengajak kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala sebanyak pahala yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Sebaliknya, siapa pun yang mengajak kepada kesesatan, maka ia akan mendapat dosa sebanyak yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR Imam Muslim)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
[caption caption="Iklan judi (screenshoot kompasiana.com)"][/caption]Tiba-tiba mataku tak bisa diajak kompromi tatkala hendak menjawab komentar salah satu kompasianer yang ternyata komentarnya tidak berkaitan dengan artikel yang aku tulis. Mataku jadi perih dan dadaku berdegup kencang, tanda tak menerima jika tulisan yang aduhai itu harus dititipi dan ditumpangi komentar yang justru berisi iklan perjudian.
Terlihat pada screenshot pada artikel saya sebelumnya, iklan judi yang notabene amat dilarang oleh negara terpampang dengan jelasnya. Bahkan situs pun dipajang untuk menarik konsumennya. Seorang kompasianer dengan nama Angelina Farbios kog justru menjadi bagian penyebar konten perjudian di dunia maya. Apakah admin kompasiana tidak membaca komentar (iklan) itu ya?
Judi hakekatnya sebuah aktivitas sia-sia lantaran banyak yang tertipu oleh bos judi. Tak hanya tertipu ratusan ribu rupiah, karena banyak pula yang hingga jutaan rupiah. Kasus ini pernah terjadi pada salah satu kerabat yang ternyata berani coba-coba menggunanakan judi online karena rayuan gombal dan iming-iming hadiah ratusan juta rupiah dengan amat gampangnya.
Seorang "penipu" sengaja membuat situs yang berisi aneka perjudian dan sepertinya begitu mudah dimainkan meskipun isinya hanyalah tipu-tipu. Bahkan beberapa bulan yang lalu di jakarta tertangkap klub Judi online yang mengaku dibayar demi mengeruk keuntungan dari member barunya. Sedikit demi sedikit mafia judi terkelupas kulitnya lantaran dapat diendus aparat. Meskipun demikian apakah mereka kalangkabut dan kocar kacir? Kayaknya enggak tuh. Justru saat ini perkembangan judi modus baru ini semakin berani menunjukkan eksistensinya.
Ada aneka judi yang mudah sekali menipu, seperti judi Poker bahkan dilombakan tingkat dunia, judi dilombakan hingga hadiah ratusan juta rupiah. Belum lagi judi togel, yang hingga saat ini semakin merajalela. Satu bandar disergap dan dipenjarakan, di tempat lain membuka cabang baru. Sepertinya tidak ada takut-takutnya, apalagi jera. Mereka berdalih dengan berjudi bisa mengandakan uang.
http://www.kompasiana.com/maliamiruddin/mengapa-aku-tak-memakai-akun-palsu-belajar-dari-fenomena-pakde-kartono_5600b8ba5c7b61901ee3bebb
Coba kita kuliti satu persatu apakah benar karena judi bisa kaya.
Bung Topo, sebut saja namanya demikian, sejak saya kelas satu SD atau bahkan sebelum saya dilahirkan ke dunia ini ia sudah aktif berjudi. Pada waktu itu judi koprok atau dadu yang menjadi kegiatannya sehari-hari. Setiap hari beliau melanglah buana dari satu daerah ke daerah lainnya. Dari satu tontonan ke tontonan lainnya. Dan sayangnya hobi berjudi ini pun dibarengi dengan hobi main perempuan. Saya menyebutkan satu contoh ini karena masih ada sambungan famili jauh dari pihak ibuku.
Bahkan saking seringnya berjudi, sampai-sampai polisi hafal dengan tempat dimana mereka membuka lapaknya. Entahlah, apakah si oknum polisi juga turut bermain koprok itu? Atau justru menjadi penyandang dananya? Atau meminta upeti kepada bandar dengan dalih ikut menjadi becking agar aman dan nyaman dalam operasinya. Pantas saja setiap beliau digerebek, ternyata penggerebeknya ya itu-itu lagi. Ada juga yang benar-benar menangkap dan membakar lapak judinya, esoknya lagi bung Topo ini mempunyai lapak yang baru.
Saya sangat prihatin, karena ternyata orang yang semestinya menjadi contoh tuk anak-anaknya malah mengajarkan anaknya berjudi.
Dengan hoby berjudi dan menjadi bandar apakah Bung Topo kaya? Ternyata dugaan saya meleset. Meskipun beliau sering menang judi, ternyata uangnya selalu habis untuk befoya-foya, minum-minuman keras. Belum lagi hobi bermain perempuan. Tak pelak istri yang menanti di rumah seringkali mendapat kabar suaminya dipenjara. Dan seringnya lagi ditagih hutang lantaran setiap kalah berjudi selalu mengutang. Betul kata Bang Haji Rhoma Irama, Uang judi najis tiada berkah.
Bertahun-tahun menjalani hoby judi ini justru pekarangan yang semestinya dikembangkan untuk usaha ikut terjual untuk membayar hutang. Belum lagi istri tak pernah diberikan uang kebutuhan sehari-hari. Anak-anka yang tidak terurus lantaran orang tua yang jarang di rumah.
Pak Bejo, beliau juga hoby berjudi. Judi togel menjadi hobinya. Ia memang sering nembus beberapa kali tapi tetap saja ia menangguk kerugian lantaran sekali nembus, esoknya lagi uang hasil judinya habis lantaran untuk membeli nomor lagi. Bahkan beberapa bulan yang lalu ia digerebek dan ditangkap polisi hingga harus masuk ke jeruji besi. Beberapa bulan istri tidur sendirian bertemankan nyamuk-nyamuk dan selimut saja. Sedangkan suaminya bernasip sama,menikmati hotel prodeo yang sama sekali tidak nyaman untuk ditempati, walaupun hanya semalam saja.
Bung Topo dan Pak Bejo baru dua contoh penjudi yang mendapatkan "bala" lantaran melakukan kegiatan keji ini. Karena di tempat lain, sebut saja Usro juga mengalami nasib yang sama. Meskipun tidak ditangkap pihak kepolisian, ia harus menanggung hutang yang tak sedikit. Setiap hari adaorang yang menagih hutang, padahal keluarganya tidak mampu.
Awalnya Usro adalah seorang yang lugu, bekerja di salah satu warnet di kampungnya ia mengumpulkan sedikit demi sedikit uang demi membantu orang tuanya. Namun sayang sekali usahanya ingin mendapatkan uang justru kandas lantaran berkenalan dengan judi poker. Uang yang semestinya bisa dibelikan beras, harus membayar lawan mainnya di dunia maya. Saya sempat terperangah sewaktu ia mengatakan pernah menang. Tapi kembali tertegun lagi tatkala mengatakan bahwa berkali-kali pula ia mengalami kekalahan. Judi selalu saja membawa bangkrut. Hanya bandar besar yang curang saja yang akan kaya dengan mengeruk kebodohan membernya.
Memang benar judi togel hadiahnya besar hingga puluhan juta rupiah, tapi yang bisa mendapatkan hadiah itu hanya orang tertentu. Sedangkan selebihnya bisanya gigit jari.
Dan lebih anehnya lagi, para pembeli nomer togel ini ternyata ditipu oleh bandarnya sendiri. Nomor yang semestinya tembus, lantaran banyak yg tembus nomor itu, dengan sangat liciknya akhirnya dibatalkan.
Dari segi hukum agama jelas haramnya, hukum negara melanggar undang-undang tentang pemberantasan perjudian. Dan tentu hukum sosial ia dianggap sampah masyarakat. Apa sebab? Karena setiap ada kelompok penjudi atau maniak judi, maka kampung itupun tidak aman. Ayam sering hilang, kambing, bahkan sapi pun turut menjadi incaran. Tentu karena ingin memperturutkan hawa nafsu ingin hidup sejahtera dari judi meskipun keluar dari logika yang nalar.
Iklan Judi, Sumber Malapetaka yang Minim Razia
Saya sering mendapati iklan judi tiba-tiba bertengger cukup lama di beberapa media informasi dan medsos. Di media informasi internet, sering saya baca di salah satu komen di Kompas[dot] com. Secara gamblang ia menawarkan produk judi kepada khalayak umum tanpa takut terjerat hukum. Saya menduganya pemilik situs dan iklan itu hakekatnya sangat rapi menyimpan status pribadinya. Tak hanya di sebuah situs internet, karena lewat jaringan Short Massage Service saja ulah para penipu ini begitu mudah diketemukan.
Misalnya dengan modus "Dukun Sakti" Jika ingin beruntung tembus nomor togel, hubungan nomor ini 0812******** saya siap membantu". Dan aneka jenis SMS sejenis yang tujuannya agar para pembaca yang tertipu mau saja mengikuti arahan si penipu dengan menyerahkan uangnya demi mendapatkan wangsit palsu dari dukun palsu.
Apakah iklan judi sudah atau sulit diberantas?
Sepertinya iklan judi, situs judi dan aneka media yang menyiarkan dan mempromosikan perjudian sudah banyak yang diblokir dan pelakunya ditangkap. Tapi ibarat memungut jarum di tumpukan jerami, satu diketemukan, yang lain masih bergentayangan. Saya menduga modus situs judi ini sudah menjadi tren cari duit dengan mangsanya sang maniak judi. Tanpa sadar mereka terjebak aksi tipu-tipu dan tanpa sadar telah ditipu.
Seperti halnya iklan pornografi, dengan memblokir situs tersebut hakekatnya menghambat proses penyebaran informasi. Meskipun ada banyak yang luput dari pemblokiran lantaran mereka sangat lihai menyimpan identitas situsnya. Adapula situs tersebut adalah judi tapi menggunakan nama situs yang tak menunjukkan status yang sebenarnya.
Belum lagi mereka tergolong licin, satu situs diblokir maka akan muncul situs baru dan ternyata memiliki member yang berjubel seperti dagangan kain kumel. Sungguh membuat miris dan cukup memprihatinkan.
Iklan judi, tetaplah musuh bersama yang semestinya segera dilaporkan kepada pihak berwajib agar ditindak lanjuti. Namun acapkali kita tak mau tau alias cuek dengan apa yang terjadi di dunia maya. Jangankan di dunia maya, di dunia nyata yang nyata-nyata melihat adu jago (sabung ayam) saja kita diam saja, apalagi di dunia maya?
Penjudi memang bisa kaya, karena cara-cara mereka mencurangi lawan mainnya. Mereka membentuk komunitas bersama untuk menipu member baru demi meraup keuntungan bersama. Ada pula penjudi yang kaya di film-film China seperti tokoh yang terkenal dengan judul The King of Gambler, sebuah film yang meniscayakan diri bahwa penjudi itu bisa kaya, tapi sangat jelas ditampakkan ternyata cara-cara mereka dalam memenangkan permainan adalah CURANG dan menggunakan ANCAMAN DAN KEKERASAN FISIK. Sayang sekali film ini sangat digemari di Indonesia meskipun negara ini adalah negara agamis "katanya".
Memprihatinkan.............
http://www.kompasiana.com/maliamiruddin/lampung-diselimuti-asap-darimana-asalnya_55ff821845afbdc7048b456a
http://www.kompasiana.com/maliamiruddin/belajar-dari-tadjie-seorang-difable-ingin-tetap-sekolah-meski-dalam-kekurangan_55fa275abf22bd6005814651
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Humaniora Selengkapnya